seseorang meninggal dunia, ia meninggalkan ahli waris, suami, ibu ,dan anak perempuan harta tinggalannya sebesar 40.000.000,00 .bagian anak perempuan yang harus diterimanya adalah......
بِسْـــمِ اللَّهِ الرَّحْمَــنِ الرَّحِيْمِ
Diketahui:
- Harta waris = Rp. 40.000.000,00
- Ahli waris = suami, ibu, dan seorang anak perempuan
Ditanyakan:
- Bagian anak perempuan = ....?
Penyelesaian:
Bagian ahli waris:
Suami = 1/4 karena memiliki anak perempuan
Ibu = 1/6 karena ada anak perempuan
1 anak perempuan = ½
anak perempuan = ½ × 40.000.000
anak perempuan = Rp. 20.000.000
وَاللَّهُ عَالَمُ بِاالصَّوَافَ
[answer.2.content]